📡 Ada keluhan layanan publik? Sampaikan via kanal pengaduan online DISKOMINFO pinogaluman (LAPOR!).
Jl. Komunikasi No. 1, pinogaluman (0271) 121216 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Layanan DISKOMINFO pinogaluman

Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat pinogaluman.

1. PPID & Keterbukaan Informasi Publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO pinogaluman melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di pinogaluman.

Jenis Informasi

  • Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
  • Informasi yang wajib diumumkan serta-merta
  • Informasi yang wajib tersedia setiap saat
  • Informasi berdasarkan permohonan masyarakat

Cara Mengajukan Permohonan Informasi

  1. Ajukan permohonan melalui loket PPID atau kanal online DISKOMINFO pinogaluman.
  2. Lengkapi formulir dengan identitas dan rincian informasi yang diminta.
  3. Petugas memproses permohonan sesuai jangka waktu yang diatur UU KIP.
  4. Informasi diberikan atau disertai penjelasan bila dikecualikan.
Layanan GRATIS, biaya hanya dikenakan untuk penggandaan dokumen sesuai ketentuan.

2. Layanan Pengaduan (SP4N-LAPOR!)

DISKOMINFO pinogaluman mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di pinogaluman.

Cara Menyampaikan Pengaduan

  • Melalui website resmi atau aplikasi SP4N-LAPOR!
  • SMS ke nomor pengaduan nasional 1708
  • Media sosial resmi pemerintah pinogaluman
  • Datang langsung ke loket pengaduan DISKOMINFO pinogaluman

Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.

3. Infrastruktur TIK & Jaringan

DISKOMINFO pinogaluman mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah pinogaluman untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Lingkup Layanan

  • Pengelolaan jaringan intra pemerintah dan internet OPD
  • Pengelolaan pusat data (data center) dan layanan cloud
  • Pengembangan dan integrasi aplikasi pemerintah (SPBE)
  • Penyediaan WiFi publik gratis di ruang publik
  • Pengelolaan domain dan sub-domain resmi pemerintah daerah

Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO pinogaluman.

4. Persandian & Keamanan Informasi

DISKOMINFO pinogaluman menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah pinogaluman melalui persandian dan keamanan siber.

Lingkup Layanan

  • Pengamanan informasi berklasifikasi pemerintah daerah
  • Penyelenggaraan persandian untuk komunikasi resmi
  • Tata kelola keamanan siber dan penanganan insiden
  • Sertifikat elektronik dan tanda tangan digital pemerintah
  • Audit dan peningkatan kesadaran keamanan informasi

Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.

5. Statistik Sektoral & Data

DISKOMINFO pinogaluman menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di pinogaluman.

Lingkup Layanan

  • Pengumpulan dan pengolahan data statistik sektoral
  • Penyelenggaraan tata kelola Satu Data Indonesia (SDI)
  • Penyajian data melalui portal data terbuka (open data)
  • Walidata dan koordinasi data antar perangkat daerah
  • Layanan permintaan data untuk publik dan akademisi

Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO pinogaluman.

6. Diseminasi Informasi & Media

DISKOMINFO pinogaluman mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah pinogaluman serta melawan penyebaran informasi hoaks.

Lingkup Layanan

  • Pengelolaan media center dan kanal media sosial resmi
  • Publikasi kegiatan dan kebijakan pemerintah daerah
  • Produksi konten informasi publik (foto, video, infografis)
  • Klarifikasi dan kontra narasi terhadap hoaks/disinformasi
  • Pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)

Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO pinogaluman.

Layanan Pengaduan

📡 Sampaikan Aspirasi & Pengaduan Anda

DISKOMINFO pinogaluman pinogaluman membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.

Sampaikan Pengaduan